Kanit Binmas Polsek Kroya Aiptu H. Waryanto Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Kroya

    Kanit Binmas Polsek Kroya Aiptu H. Waryanto Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Kroya
    Kanit Binmas Polsek Kroya Aiptu H. Waryanto Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Kroya

    Indramayu, Kroya  - Untuk menanamkan disiplin sejak dini, Panit Binmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menjadi pembina upacara di SMPN 1 Kroya.

    kegiatan ini di laksanakan dalam rangka upacara Bendera yang di adakan setiap seminggu sekali, Senin (26/2/2024) Pagi.

    Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin mengatakan dalam arahannya Kanit Binmas Polsek Kroya menyampaikan tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba dan tertib berlalu-lintas, maka dari itu mari kita jaga Kamtibmas khususnya di lingkungan sekolah, jangan sampai terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta keluarga.

    Kanit Binmas juga mengajak seluruh siswa selalu disiplin dan giat belajar untuk meraih cita-cita.Karena disiplin merupakan kunci sukses meraih cita-cita. Untuk itu, belajarlah dengan sungguh-sungguh dan hormati orangtua serta guru, ” katanya.

    Kapolsek juga berpesan agar para siswa tidak melakukan perbuatan yang menyimpang atau negatif.

    “Hindari perbuatan-perbuatan yang negatif, seperti mengkonsumsi narkoba dan miras, atau pun kenakalan remaja, ”tutup Iptu H. Raswin.

    polres indramayu
    Kroya

    Kroya

    Artikel Sebelumnya

    Soliditas TNI-POLRI di Kecamatan Kroya Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Pos Satkamling Desa Temiyang, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami